Kembali ke Halaman Janaiz
Pendaftaran Resmi Member & Relawan

Form Pendaftaran AlQomroh Peduli Janaiz

Pendaftaran Kepala Keluarga, Anggota Keluarga (Istri & Anak), serta Rekrutmen Relawan Pemulasaraan Janaiz Syar'i.

Informasi Ketentuan Infaq & Ta'awun Syar'i

Uang Pendaftaran (Awal)

Rp 50.000,- / Keluarga

Dibayarkan satu kali pada saat pendaftaran awal keanggotaan keluarga.

Iuran Ta'awun Bulanan

Rp 5.000,- / bulan / jiwa

Diinfaqkan setiap bulan untuk setiap jiwa anggota keluarga terdaftar.

Keterangan Berdasarkan Syariat Islam (Prinsip Ta'awun):

Iuran keanggotaan ini bersifat Ta'awun (saling tolong-menolong sesama Muslim dalam kebaikan dan ketakwaan) berdasarkan firman اللهﷻ dalam QS. Al-Ma'idah: 2,

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya."

Dana yang dikumpulkan dikelola secara transparan dan amanah sebagai infaq untuk operasional dan fasilitas pengurusan jenazah serta aktivitas terkait lainnya.

1. Data Utama Kepala Keluarga (Pendaftar Utama)

Jenis Kelamin *

2. Data Anggota Keluarga (Istri & Anak)

Pendaftar utama adalah Kepala Keluarga. Tambahkan Istri dan/atau Anak yang didaftarkan di bawah ini:

Belum ada anggota keluarga tambahan.

Klik tombol "Tambah Anggota Keluarga" di bawah untuk menambahkan Istri dan Anak Anda.

3. Rincian Total Biaya Pendaftaran & Iuran Ta'awun

Total 1 Jiwa Terdaftar

Daftar jiwa terdaftar: 1 Kepala Keluarga (Pendaftar Utama) .

1. Opsi Iuran / Bulan
Rp 5.000 / bulan
Ta'awun Per Jiwa: Rp 5.000,- / bulan
Total 1 Jiwa: Rp 5.000 / bulan
2. Opsi Iuran / Tahun (12 Bulan)
Rp 60.000 / tahun
Ta'awun Per Jiwa: Rp 60.000,- / tahun
Total 1 Jiwa: Rp 60.000 / tahun

Catatan Kemudahan Pembayaran: Biaya Pendaftaran Keanggotaan Awal adalah Rp 50.000,- (sekali bayar). Iuran Ta'awun rutin dapat dibayarkan per bulan (Rp 5.000/bulan) atau sekaligus per 1 tahun (Rp 60.000/tahun).

Metode Pembayaran Disarankan: Pembayaran disarankan melalui transfer ke rekening Yayasan Menara Sunnah Citra Indah (BSI 8232111101)

Wajib Konfirmasi: Setelah melakukan pembayaran, pendaftar WAJIB mengonfirmasi bukti transfer ke WhatsApp Admin di 0821-2392-8659.

4. Kontak Darurat Orang Terdekat *

Wajib mengisi nomor kontak darurat keluarga/kerabat terdekat yang dapat dihubungi saat situasi darurat.

5. Pilihan Pendaftaran Program *

* Wajib Pilih Salah Satu

Silakan klik salah satu opsi pendaftaran di bawah ini untuk melanjutkan:

7. Syarat & Ketentuan Keanggotaan AlQomroh Peduli Janaiz

Dengan mendaftar sebagai anggota/member AlQomroh Peduli Janaiz, pendaftar menyatakan telah membaca, memahami secara sadar, dan menyetujui seluruh ketentuan berikut:

  1. Prinsip Syariat Islam & Batasan Pelayanan:
    • AlQomroh Peduli Janaiz hanya memberikan pelayanan pemulasaraan jenazah yang murni sesuai dengan syariat Islam berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah ash-Shahihah sesuai pemahaman Salafush Shalih.
    • Tim pelaksana tidak melayani, membantu, maupun memfasilitasi tata cara atau ritual yang tidak memiliki tuntunan syar'i (seperti: adzan/iqamah di liang kubur, mentalqin di atas kubur, menyiram air kembang/tabur bunga di makam, membangun kijing/semenisasi makam, dan tradisi non-syar'i lainnya).
  2. Ketentuan Prosesi & Petugas Pemulasaraan:
    • Jenazah laki-laki hanya dimandikan dan ditangani oleh petugas laki-laki; jenazah perempuan hanya oleh petugas perempuan (kecuali pasangan suami/istri yang sah atau anak di bawah usia 7 tahun).
    • Pihak keluarga/ahli waris yang ingin mendampingi proses pemandian wajib berjenis kelamin sama (atau mahram/pasangan sah) dan bersedia mengikuti arahan dari Pemimpin Tim (Leader).
    • Tim memegang amanah penuh untuk menjaga aib dan kerahasiaan kondisi jenazah.
    • Pihak keluarga, kerabat, maupun tamu dilarang keras mengambil foto atau rekaman video selama prosesi pemandian dan pembukaan kain kafan demi menjaga aurat serta kehormatan almarhum/almarhumah.
  3. Keterbukaan Data & Kondisi Khusus Jenazah:
    • Pendaftar menyatakan bahwa seluruh data keluarga dan kontak yang diisikan adalah benar dan sah.
    • Saat pelaporan kematian, pihak keluarga wajib menginformasikan kondisi fisik khusus jenazah (seperti penyakit menular, luka terbuka/kondisi kecelakaan, pasca-autopsi, atau kondisi jenazah sedang dalam keadaan ihram).
    • Tim berhak menerapkan prosedur penanganan khusus (seperti membalut luka anti-air atau tindakan tayamum bila kondisi fisik jenazah tidak memungkinkan untuk dimandikan secara utuh) sesuai dengan kaidah fiqih janaiz.
  4. Cakupan Pelayanan & Waktu Pelaksanaan:
    • Fasilitas pelayanan AlQomroh Peduli Janaiz meliputi:
      • Penyediaan Mobil Ambulance (antar-jemput jenazah termasuk keranda).
      • Pemandian & Pengkafanan jenazah (termasuk kain kafan syar'i dan perlengkapan).
      • Bimbingan prosesi Shalat Jenazah.
      • Bantuan prosesi dan biaya pemakaman.
    • Sesuai anjuran syariat untuk menyegerakan pengurusan jenazah (ta'jilul janaiz), prosesi akan dijadwalkan secepat mungkin setelah tim dan data siap.
    • Prosesi sholat dan pemakaman tidak dapat dilaksanakan pada 3 (tiga) waktu yang dilarang dalam syariat (saat matahari terbit, saat matahari tepat di atas kepala/istiwa', dan saat matahari terbenam), kecuali dalam keadaan darurat mendesak.
  5. Ketentuan Domisili Pelayanan:
    • Fasilitas keanggotaan ini berlaku khusus bagi warga yang berdomisili di wilayah Jonggol.
    • Apabila member pindah domisili ke luar wilayah Jonggol, secara otomatis hak pelayanan keanggotaan (membership) akan di-non-aktifkan.
  6. Akad Ta'awun & Ketentuan Iuran:
    • Iuran bulanan yang disetorkan berakad Ta'awun (saling tolong-menolong sesama Muslim dalam kebaikan dan ketakwaan), sehingga dana yang sudah disetorkan tidak dapat diambil kembali.
    • Apabila selama 6 (enam) bulan berturut-turut member tidak melakukan pembayaran iuran Ta'awun bulanan, maka status keanggotaan secara otomatis menjadi Non-Aktif (hak pelayanan keanggotaan gugur).
Batal